Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar

Rabu, 24 April 2024 – 20:00 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat panggilan terhadap Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi terkait kehadirannya di acara DPP Golkar. Foto: dok source for JPNN

jpnn.com, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat panggilan terhadap Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi.

Surat tersebut disampaikan untuk meminta keterangan Gita soal kehadirannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

BACA JUGA: Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!

Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Gita. Surat pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian surat kedua pada Senin 22 April 2024.

Namun hingga kini Gita belum menghadiri undangan itu.

BACA JUGA: Wahai Pj Gubernur NTB, Apa Perusahaan yang Diizinkan Dapatkan Proyek Pemerintah?

"Sudah bersurat untuk meminta klarifikasi kehadiran dia politik praktis sampai demonstrasi dilakukan teman-teman kemarin, sampai per hari itu (Senin)," kata Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth, Selasa (23/4).

Bawaslu menurut rencana akan meminta keterangan Gita terkait kehadirannya di DPP Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTB.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Besok

Gita merupakan salah satu tokoh yang namanya masuk rekomendasi Golkar untuk Pilgub NTB 2024.

Kehadiran Gita di agenda Partai Golkar itu menuai sorotan. Sebab Gita hadir mengenakan pakaian dengan warna kuning, atau warna kebesaran Golkar.

Beredar pula sebuah surat dari DPP Golkar bertandatangan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang menjadikan Lalu Gita Ariadi sebagai Bacagub/Bacawagub NTB dari Partai Golkar. Sementara status Lalu Gita sendiri masih sebagai ASN.

Bawaslu NTB menilai tindakan itu sepatutnya tidak dilakukan karena kehadirannya di partai tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj gubernur.

"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," kata Umar.

Telaah dimakssud akan disampaikan Bawaslu NTB ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Umar mengungkap tidak ada batas pemanggilan Lalu Gita untuk diperiksa.

Sementara itu Gita mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat," jawab Gita singkat saat dikonfirmasi terpisah. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler