jpnn.com, SERGAI - Oknum guru SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang menghukum muridnya menjilati WC akhirnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Sergai.
Oknum guru perempuan berinisial RM tersebut dimutasi atau dipindahtugaskan.
BACA JUGA: Tak Bawa Pupuk Kompos, Murid Ini Dihukum Gurunya Jilat WC
Dikabarkan dimutasi ke UPT salah satu kecamatan di Kabupaten Sergai. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai, Joni Walker Manik.
“Saya pindahkan langsung sementara ini. Kemarin, saya sudah menandatangani sanksi itu agar normal kembali belajar mengajar di sekolah tersebut,” kata Joni, Kamis (15/3/2018).
BACA JUGA: Puluhan Pelajar SMAN 1 Mendadak Menjerit dengan Mata Melotot
Diakui dia, memang murid yang menjadi korban tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. Namun, hukuman yang diberikan gurunya di luar kewajaran.
“Sanksi lain sudah disiapkan, sanksi administrasi dan jabatan. Sebab, (RM) tidak layak dan tidak mendukung,” ucapnya.
BACA JUGA: Bunga dengan Polos Cerita ke Ibunya Soal Kebejatan Tetangga
Lebih lanjut dikatakan Joni, RM sudah membuat perjanjian atau surat pernyataan. Surat tersebut untuk mendamaikan kedua belah pihak.
“Mediasi dilakukan Komite Sekolah dan disaksikan Kepala SDN 104302 (Nurmide Pakpahan). Namun, perdamaian itu tidak membuat lepas dari sanksi yang dijatuhkan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MB yang duduk di kelas IV dihukum secara tak manusiawi. Sebab, RM menghukum sang murid dengan menjilati WC sebanyak 12 kali, hanya karena tak mengerjakan tugas membawa tanah kompos tanaman bunga di sekolah, Jumat (9/3) lalu. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejoli Ini Dilindas Truk, Kondisinya Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Budi