Begini Nasib Oknum Jaksa Perempuan Terduga Penerima Suap Miliaran Rupiah dari Perkara Narkoba

Rabu, 13 September 2023 – 20:25 WIB
Kasus suap oknum Jaksa di Bengkalis, Riau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima uang suap miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkalis akhirnya dinonaktifkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui pernyataannya, Rabu, menyebutkan setelah dibebastugaskan, SH diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA: Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Jaksa Agung Langsung Bereaksi Keras

"Berdasarkan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau, SH terindikasi dugaan suap. Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," katanya.

Bambang mengatakan Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus tersebut dengan memeriksa SH dan pihak-pihak lain yang berkaitan. Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak.

BACA JUGA: Tegas! Kajati Sumut Idianto Copot Oknum Jaksa Pemeras Guru SD

Sebelum hasil inspeksi kasus SH diserahkan ke bidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan SH di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pekerjaan kantor. Hal itu untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, perkara tersebut terbongkar bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani Kejaksaan.

BACA JUGA: Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa, Kejati Sumsel Bentuk Tim

Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis. Kemudian SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5).

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler