jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penanganan kasus oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah memukul warga diserahkan ke Propam Polda NTB.
Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat ditemui pada Jum'at (2/9).
BACA JUGA: Beginilah Posisi Istri Polisi & Mantan Pacar di Kamar Hotel saat Digerebek Suami, Hmmm
Irfan menjelaskan oknum Bhabinkamtibmas itu sebelumnya telah diperiksa oleh pihak Polres Lombok Tengah.
"Kami telah melakukan penanganan, selebihnya itu kami serahkan ke Polda," kata AKBP Irfan.
BACA JUGA: AKP Syafaruddin: Habib Riziq Perantara Bisnis Narkoba
Namun, Irfan belum menjelaskan apa motif oknum polisi tersebut melakukan persekusi dan pemukulan terhadap warga.
"Itu penanganannya sudah di polda, maka tanyakan ke polda langsung," ujarnya berdalih.
BACA JUGA: Melihat Gaya Modis Brigjen Andi saat Umumkan Nasib Ferdy Sambo, Kemeja Ternama Jutaan Rupiah
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto sebelumnya mengatakan oknum Bhabinkamtibmas itu bakal menjalani pemeriksaan.
"Ini sebagai pelajaran untuk polisi yang lain agar bertindak sesuai prosedur," ujar Artanto.
Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan kasus oknum polisi pukul warga tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi, sehingga kami tahu perilaku anggota kami di lapangan," ucap Kombes Artanto. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah