Beginilah Posisi Istri Polisi & Mantan Pacar di Kamar Hotel saat Digerebek Suami, Hmmm

Jumat, 02 September 2022 – 00:11 WIB
EP, istri Bripda Ade Pratama yang digerebek bersama mantan kekasihnya di kamar hotel bintang lima di Palembang. Foto: dokumentasi Polsek Ilir Barat I.

jpnn.com, PALEMBANG - Mbak EP (23) yang istri polisi tak bisa mengelak dari tuduhan perselingkuhan saat digerebek suaminya, Bripda Ade Pratama (24), anggota Polres Banyuasin.

EP digerebek suaminya itu di sebuah hotel bintang lima di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada (30/8/2022) malam.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada

Seorang istri polisi berinisial EP saat digerebek suaminya di salah satu kamar hotel bintang 5 di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co
.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan membeber detik-detik istri polisi dan pria selingkuhannya, MI (24) digerebek oleh Bripda Ade bersama anggota polsek.

Awalnya, Bripda Ade pada Selasa malam itu menghubungi pihak Polsek IB I.

BACA JUGA: Pelecehan Seksual di Magelang, Analisis Reza Indragiri soal Pelaku & Korban Tak Seperti yang Dibayangkan

"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP. Jadi, kami hanya mendampingi saja," ungkap Kompol Roy kepada wartawan, Kamis (1/9).

Bagaimana posisi Mbak EP dan MI selingkuhannya itu saat digerebek?

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Bersama Ferdy Sambo di Ultah Pernikahan, Konon Ada Pelecehan

Menurut Roy, EP saat itu sedang berduaan dengan MI yang merupakan anak seorang kepala desa. Pria itu sebenarnya mantan pacar istri polisi itu.

Ketika petugas menggerebek kamar hotel, keduanya terlihat lemas dan kelelahan.

"Kedua orang ini posisi sedang tertidur kelelahan seusai melakukan hubungan badan," beber Kompol Roy.

Dugaan hubungan terlarang pasangan selingkuh itu dibuktikan dengan temuan seprai.

Pada seprai tempat tidur hotel itu terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Reza Indragiri Beber Teori Pengakuan Palsu

Nah, setelah menjalani pemeriksaan, EP dan MI diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Akan tetapi, Kompol memastikan proses hukum terhadap pasangan selingkuh itu tetap berjalan.

"Memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan," ucap Roy.

Bripda Ade Permana Buka Suara

Bripda Ade Pratama yang menggerebek sang istri tengah berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar hotel akhirnya buka suara.

Ade mengaku sengaja membuntuti sang istri. Anggota Polri itu bahkan mengintai pergerakan EP selama di Palembang.

Sebelum penggerebekan, Ade juga berkoordinasi dengan Paminal, Polsek IB I hingga atasannya.

"Saya sudah lama curiga, karena istri saya ini sering kabur dari rumah dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," tutur Ade.(mcr35/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler