jpnn.com, JAKARTA - Nama mantan polisi Labora Sitorus kerap diserang isu miring. Hal ini berbarengan dengan perjalanan beberapa kasus yang disangkakan terhadapnya, salah satunya adalah kasus rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.
Terkait serangkaian isu miring itu, Labora yang kini ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur berupaya mengklarifikasi. Klarifikasi ini dia tuangkan dalam surat yang ditandatanganinya, Selasa (22/1).
BACA JUGA: Hasil Eksaminasi Komnas HAM, Labora Korban Peradilan Sesat
Menurut Labora, pemberitaan miring itu tanpa ada konfirmasi dan berdampak langsung kepada dirinya dan keluarga.
Labora menegaskan, semasa menjadi anggota Polri di Polres Sorong, dirinya tidak pernah terlintas untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum dan mempermalukan atasan dan institusi Polri.
Dia hanya mengakui di sela-sela tugasnya, Labora menyempatkan diri membimbing dan membantu keluarganya dalam mengelola bisnis melalui dua perusahan yang didirikan dan dibeli, yaitu PT Rotua dan PT Seno Adhi Wiyata (PT SAW).
Kedua perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan kayu dan pembelian atau penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Labora pun memastikan, kedua perusahan itu memiliki izin yang lengkap dan dikelola oleh para karyawan dengan melibatkan masyarakat setempat.
Kemudian, dia juga membantah berita tentang rekening gendut yang disangkakan kepadanya.
"Padahal, saya tidak pernah memiliki uang sampai triliunan rupiah dan ini terbukti saat keterangan saksi dari berbagai pihak, termasuk bank di persidangan," ujar Labora.
Atas dugaan rekening gendut itulah, ada pihak yang melaporkan dirinya ke Polda Papua atas dugaan melakukan ilegal logging dan BBM ilegal. Labora menilai, kedua laporan itu telah direkayasa
Bahkan, hingga proses persidangan dan eksekusi terhadapnya juga terhadi rekayasa. Hal ini dikuatkan dengan adanya temuan Komnas HAM bahwa Labora adalah korban peradilan sesat.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan