jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1).
Dia telah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sekitar dua hari lalu.
BACA JUGA: Ardhito Pramono Mulai Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?
Ardhito Pramono tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dikawal oleh penyidik dan pihak keluarga.
Kabag Hukum, Organisasi dan Humas RSKO Bayu Kholil Nugroho menyatakan Ardhito Pramono akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.
BACA JUGA: Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono: Anak Muda Bisa Kreatif Tanpa Narkoba
"Kami kedatangan pasien dari Polres Jakarta Barat atas nama inisial AP," kata Bayu, Jumat (21/1).
Menurutnya, Ardhito Pramono harus menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan covid-19 sebelum masuk RSKO.
BACA JUGA: Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Minta Maaf
"Pasien akan kani lakukan isolasi dahulu, PCR dan nanti kalau hasilya baik pasien akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelasnya.
Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra