Begini Penampakan Iyut Bing Slamet saat Diciduk Polisi

Jumat, 04 Desember 2020 – 19:10 WIB
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/iyut.bing7

jpnn.com, JAKARTA - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Adik aktor Adi Bing Slamet ini diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) dini hari.

BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Saat diamankan petugas, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar ini terlihat lesu. Ia duduk di kasur dengan mengenakan kaus biru dan bercelana pendek motif kotak-kotak.


Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis inisial IBS, Kamis (3/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet

"Tadi malam, tim kami telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS, yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani, kepada awak media, Jumat (4/12).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap narkoba serta bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Senang Pamer Aurat, Anak Berkomentar Begini

Hingga kini, lanjut Wadi, pihaknya masih mendalami keterangan Iyut guna menentukan status tersangka atau tidak, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Penetapan tersangka belum, kami lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahagunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," jelasnya.

Iyut Bing Slamet diketahui bukan pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Maret 2011, ia juga pernah diamankan Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu. (jlo/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler