jpnn.com, BEKASI - Subdit V Sumdaling Krimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang bertempat di kawasan Kampung Cibitung, Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial ER, RS, dan ST.
BACA JUGA: Terungkap 2 Cara Pasutri Ini Menggaet Pasien untuk Praktik Aborsi
JPNN.com pun mencoba menelusuri tempat praktik aborsi yang dilakukan di kediaman pelaku.
Lokasinya berada di Kampung Cibitung, RT 01, RW 05, Kelurahan Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pengalaman Kerja Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi, Waduh
Pantauan di lokasi, tampak lokasi praktik aborsi itu hanya berupa rumah biasa pasa umumnya.
Tidak ada papan bertuliskan praktik kebidanan atau kedokteran.
BACA JUGA: Uni Irma: Ahok Jangan Hanya Teriak-teriak di Padang Pasir
Di rumah itu juga tidak terlihat ada garis polisi yang terpasang pascapenangkapan ketiga tersangka.
Dalam rumah tersebut, terdapat mobil yang terparkir di garasi dan sejumlah jemuran pakaian. Tidak terlihat ada aktivitas di rumah itu.
Ketua RT 01, Kusnadi mengatakan, pelaku berinisial ER dan ST yang merupakan pasangan suami istri dikenal baik dan tidak pernah bermasalah.
"Baik-baik saja tidak ada apa-apa, enak juga ke warga," kata Kusnadi di lokasi, Rabu (10/2).
Kusnadi menambahkan, pihaknya juga mengetahui bahwa pelaku merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan tersebut.
"Ya sekitar lima tahun lebih (pelaku tinggal)," ujar Kusnadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan praktik aborsi ilegal tersebut.
ER berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi, ST (suami ER) berperan melakukan pemasaran, penjemputan pasien dan penerima uang hasil aborsi.
Terakhir, seorang perempuan berinisial RS sebagai pemilik janin yang diaborsi.
RS merupakan pasien yang kelima melakukan aborsi di kediaman pelaku.
"Kami masih dalami karena memang mengaku baru empat hari di rumahnya tetapi lima pasien yang dilakukan aborsi dan yang kelima ini yang ditangkap," ujat Yusri.(cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi