jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasangan suami-istri pelaku aborsi ilegal di Pedurenan, Bekasi ER dan ST mencari pasiennya untuk diaborsi melalui website dan calo.
Kombes Yusri menyebut, setiap melakukan aborsi, ER mendapatkan uang Rp 2 juta.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Sepasang Suami-Istri dan Seorang Wanita Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi
"Bentuk pemasarannya melalui media sosial dan calo-calo. Nah yang mencari calon pasiennya ini suaminya itu, ST," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (10/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, ketika mendapatkan calon pasiennya, baik melalui website maupun lewat calo, ST kemudian bertemu dengan si pasien di sebuah tempat yang telah disepakati melalui komunikasi WhatsApp.
BACA JUGA: Penjelasan Detail Kombes Yusri Yunus Soal Dokter Aborsi Ilegal yang Meninggal Dunia
Di tempat itu, ST dan calon pasien membahas biaya aborsi. Saat biaya aborsi telah disepakati, pasien itu dibawa ke rumahnya yang menjadi tempat praktik aborsi ilegal.
"Tarif yang dia terima itu Rp 5 juta, tetapi yang masuk ke ibu ini (IR selaku pelaku aborsi ilegal) cuma Rp 2 juta karena dia melalui beberapa calo lagi, calonya Rp 3 juta," katanya.
BACA JUGA: Klinik Aborsi di Jakpus Jaring Pasien Lewat Website, Pakai Jasa Calo
Saat ini, kata dia polisi masih mendalami lebih lanjut terkait berapa banyak pasien yang diaborsi oleh pelaku dan di kisaran umur berapa para pasiennya itu.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan RS selaku perempuan dewasa yang sudah mengaborsi kandungannya. RS merupakan perempuan yang sudah memiliki suami.
"Motif RS mengaborsi ini karena masalah ekonomi, dia khawatir kalau punya anak lagi mengingat suaminya sedang sakit sehingga ada keterbatasan ekonomi," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, polisi juga masih mendalami lebih lanjut tentang calo-calo yang menjadi perantara bagi para pelaku dengan pasien tersebut.
Sebab, rata-rata pasien yang didapatkan pelaku itu berasal dari para calo tersebut.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama