Begini Penampakan Putra Siregar dan Rico Valentino setelah Ditangkap

Rabu, 13 April 2022 – 11:54 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Putra Siregar dan selebritas Rico Valentino ditangkap polisi karena kasus dugaan pengeroyokan terhadap seseorang bernama MNA.

Berdasarkan pantauan, Putra Siregar dan Rico Valentino terlihat memakai baju oranye khas tahanan.

BACA JUGA: Putra Siregar Ditangkap Gara-gara Kasus Ini, Berikut Pernyataan Polisi

Keduanya tampak memakai masker medis putih dan berkepala botak. Mereka hanya dihadirkan sebentar di konferensi pers.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan keduanya ditangkap karena diduga terlibat pengeroyokan di sebuah kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polisi Menahan Rico Valentino dan Putra Siregar, Kasusnya Ternyata

Kejadian itu bermula pada 2 Maret 2022, saat itu korban dan Putra Siregar, serta Rico Valentino berada di kafe yang sama.

Kemudian, salah satu teman perempuan Putra Siregar dan Rico Valentino menghampiri meja korban.

BACA JUGA: Jadi Runner Up Piala AFF 2022, Semua Pemain Timnas Futsal Indonesia Dihadiahi Vespa

"Entah apa yang dilakukan. Namun, RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA," ujar Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Aksi pengeroyokan itu pun terekam kamera CCTV yang ada di kafe tersebut.

Semula, korban mengharapkan iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk berdamai.

Namun, karena tak dilihat ada iktikad baik dari kedua figur publik tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan ke kepolisian.

"Mereka ingin ada jalan damai, coba menghubungi dua minggu enggak ada tanggapan. Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri," kata Budhi.

Setelah proses penyelidikan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terlibat Pengeroyokan di Kafe, Putra Siregar Ditangkap Polisi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler