jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana muncul perdana di hadapan publik setelah tersangkut dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Tiko Aryawardhana keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Diperiksa soal Dugaan Penggelapan uang
Didampingi kuasa hukum, pria yang mengenakan kemeja biru tersebut tampak lelah.
Namun, Tiko Aryawardhana tetap menghampiri awak media dengan ramah seraya memberikan keterangan singkat.
BACA JUGA: Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Beberkan Hal Ini
Dia menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi seusai menjawab kurang lebih 40 pertanyaan dari penyidik.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," kata Tiko Aryawardhana kepada awak media, Kamis (11/7).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Konon Thariq dan Aaliyah Menikah Bulan Depan, Ayah Ojak Lega
Alih-alih menjelaskan soal proses pemeriksaan, Tiko justru mengultimatum awak media untuk tidak melibatkan istrinya dalam permasalahan ini.
Tiko menegaskan masalah tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menikah dengan BCL.
Terlebih dari itu, dia menyatakan BCL tidak memiliki permasalahan apapun dengan mantan istrinya.
"Jadi, mohon jangan tuliskan BCL atau menggunakan foto dia di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," ujar Tiko seraya pergi dari hadapan media.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Tiko, didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sejak pagi, tepatnya pukul 10:00 WIB.
Sekadar informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Arina menuding sang mantan suami melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021.
Dia menduga penggelapan dana itu terjadi ketika Tiko menjabat sebagai dari Direktur atas bisnis yang dibangun mereka.
Tiko disinyalir memanfaatkan kewenangan jabatan tanpa pengawasan untuk melakukan hal tersebut. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah