Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Beberkan Hal Ini

Kamis, 11 Juli 2024 – 13:53 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana.

Menurutnya, kehadiran suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan senilai Rp 6,9 miliar.

BACA JUGA: Hari Ini, Suami BCL Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

"Hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi, di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan mantan istrinya saat ini," kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

AKBP Bintoro menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap suami BCL tersebut.

BACA JUGA: Suami BCL Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Penyidik masih mengulik sejauh mana keterlibatan Tiko Aryawardhana dalam perkara yang dilaporkan mantan istrinya itu.

"Jadi, untuk proses masih didalami sejauh mana para yang bersangkutan. Apabila sudah selesai, akan disampaikan ke rekan-rekan media,"

BACA JUGA: Dugaan Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Akan Dipanggil Polisi

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Arina menuding mantan suaminya itu melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021.

Dia menduga penggelapan dana terjadi ketika Tiko Aryawardhana menjabat sebagai dari Direktur atas bisnis yang dibangun.

Tiko Aryawardhana disinyalir memanfaatkan kewenangan jabatan tanpa pengawasan untuk melakukan hal tersebut. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler