jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Senin (27/6) siang.
Dia diperiksa penyidik Divisi Propam Polri terkait laporannya terhadap oknum aparat kepolisian Polres Serang Kota.
BACA JUGA: Diperiksa Propam Polri, Nikita Mirzani Bawa Bukti-Bukti Ini
Tidak sendiri, Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini dimintai keterangan terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid, Senin (27/6).
BACA JUGA: Datangi Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Soal Kasus Holywings
Menurut Fahmi Bachmid, pihak Nikita Mirzani membawa sejumlah barang bukti sebelum diperiksa aparat.
Namun, dia belum bisa membeberkan detail barang bukti yang diserahkan ke Propam Polri.
BACA JUGA: Celine Evangelista Jawab Soal Kemungkinan Menikah dengan Marshel Widianto
"Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," jelasnya.
Nikita Mirzani melaporkan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek rumahnya pada 15 Juni 2022.
Dia menilai apa yang dilakukan oknum Polres Serang Kota itu telah melanggar aturan.
Peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian sempat viral di media sosial.
Adapun aparat mendatangi rumah Nikita Mirzani terkait kasus aktris berusia 36 tahun itu dengan Dito Mahendra. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra