jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait laporan terhadap oknum aparat kepolisian Polres Serang Kota, Senin (27/6).
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tiba di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pukul 13:20 WIB.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bantah Berstatus Tersangka, Pihak Dito Mahendra: Tinggal Dibuktikan
"Hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid sebelum mengantarkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bantah Jadi Tersangka, Begini Respons Dito Mahendra
Namun, dia belum bisa membeberkan apa saja barang bukti yang bakal diserahkan ke Propam.
"Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," ucap Fahmi.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fakta Pemecatan Razman Diungkap, Ustaz Felix: Kayak Terstruktur
Sebelumnya, Nikita mengadukan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek kediamannya pada 15 Juni, lalu.
Bintang film Nenek Gayung itu bingung lantaran pihak Polres Serang Kota memasuki rumahnya tanpa izin.
Dia juga menyebut ada beberapa tindakan kurang menyenangkan yang didapatnya. (mcr31/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Buka Suara soal Kasus Holywings, Begini Katanya, Tegas
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Romaida Uswatun Hasanah