jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pencurian brankas selebritas Instagram (selebgram) Dara Arafah telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pencurian Brankas Dara Arafah Ditangkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta, Sebegini Jumlahnya
Salah satu pelaku pencurian itu adalah mantan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah, Musrida alias Sri.
Satu lainnya bernama Surpan alias Anwar. Keduanya merupakan sepasang kekasih.
BACA JUGA: Perkuat Layanan, Jamkrindo Resmikan Kantor Baru di Bandung
"Bukan suami istri, tetapi kekasih yang berprofesi sebagai ART, khususnya tersangka wanita ini, ART korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Dia lantas menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus pencurian itu.
BACA JUGA: Takut Kena Omel Guru Anaknya, Ringgo Agus Rahman Minta Media Lakukan Hal Ini
Mursida berperan mengambil brankas di rumah dan mengirimkannya kepada Sarpun menggunakan travel.
"Perannya menerima kiriman brankas dari travel dan membongkarnya, mengambil isinya," kata Zulpan.
Dia menjelaskan kedua tersangka tak membutuhkan waktu lama dalam merencakan pencurian brankas itu.
Akibat kasus pencurian brankas itu, Dara Arafah mengalami kerugian senilai Rp 789 juta.
"(Sisa uang) Rp 672 juta dari total Rp 789 juta, kan, sudah dibelikan motor Kawasaki Ninja Rp 113 juta, ponsel, serta memberi Rp 5 juta ke tunangannya, bukan Mursida, orang lain," tutur Zulpan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita