jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemain yang akan dinaturalisasi oleh PSSI dipastikan belum bisa tampil di Piala AFF 2020 pada Desember ini.
Pasalnya, induk sepak bola tanah air itu menargetkan proses pemindahan kewarganegaraan empat pemain keturunan bisa tuntas antara Januari akhir atau Februari 2022 mendatang.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Libas Klub Turki 4-0, Tuah Pemain Langganan Inti
Empat nama yang masuk dalam radar naturalisasi ialah Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Kevin Diks.
Menurut PSSI, ketiga nama tersebut sudah menyerahkan dokumen untuk syarat pindah kewarganegaraan, hanya ada satu nama yang belum menyerahkan, yaitu Kevin Diks.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Tampil Cemerlang, Myanmar Dibantai 4-1
"Kami menargetkan Januari atau Februari itu sudah selesai karena negara butuh. Kami kejar prestasi dan saya pikir dari sisi birokrasi pemerintah akan lebih cepat," Kata Hasani Abdulgani, Exco PSSI yang ditugasi untuk menuntaskan proses naturalisasi tersebut.
Hasani menjelaskan salah satu syarat yang harus terpenuhi ialah dokumen soal garis keturunan atau darah Indonesia dari pemain yang bersangkutan.
PSSI tak ingin mengulang kecerobohan saat menaturalisasi Marc Klok. Pasalnya, dia tak bisa bermain untuk timnas karena dokumen garis keturunan Indonesia dari kakeknya tak bisa dibuktikan.
Sejatinya, proses naturalisasi pemain ini penuh dengan pro dan kontra, tetapi karena permintaan langsung Manajer Pelatih Shin Tae Yong, PSSI berusaha memenuhinya.(dkk/jpnn)
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad