jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (24/1).
Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan, begitu tiba di bandara, mereka langsung diarahkan untuk menjalani karantina.
BACA JUGA: Info dari Erdogan: 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiongkok Masuk Turki Akhir Pekan Ini
"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1).
"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina," tambah dia.
BACA JUGA: Inikah Pertanda Joe Biden Tidak Akan Jadi Sahabat Tiongkok?
Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
BACA JUGA: 5 Kali Ledakan di SPBU Margomulyo Surabaya, Asap Mengepul dari Celah Selokan
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.
Dikatakan, setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo