Begini Pimpinan KPK Menyikapi soal Manuver Kubu Rio Capella

Selasa, 27 Oktober 2015 – 02:59 WIB
Patrice Rio Capella. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tak mau ambil pusing dengan manuver pihak eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang mempermasalahkan keabsahan tiga pimpinan sementara komisi antirasuah. Dia bahkan sempat ogah berkomentar saat ditanya mengenai hal tersebut

"Ada-ada saja, pass saja mas saya," ujar Indriyanto singkat saat dihubungi, Senin (26/10).

BACA JUGA: Kemenkum HAM Keok, SDA: Dulu Sudah Saya Himbau Jangan Banding

Setelah didesak Indriyanto akhirnya bersedia memberi tanggapan. Menurutnya, wacana yang digelontorkan advokat senior Maqdir Ismail itu sangat tidak berdasar.

Indriyanto mengatakan, Perppu yang menjadi dasar pengangkatan Plt pimpinan KPK kini sudah disahkan DPR menjadi undang-undang. Karena itu, Indriyanto tegaskan tidak ada lagi celah untuk mempertanyakan keabsahan jabatan pimpinan sementara KPK.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Yakin Presiden Jokowi Bisa Bersikap Bijaksana

"Dalam hal Perppu-nya sudah disetujui dan disahkan oleh DPR maka substansi Perppu sudah menjadi UU dan karenanya pengangkatan Plt adalah sah menurut hukum," jelas pakar hukum pidana itu.

Sebelumnya, Maqdir menyebut jabatan tiga pimpinan KPK tidak sah. Pasalnya, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji diangkat oleh presiden tanpa persetujuan DPR.

BACA JUGA: Ini Komentar Mantan Menhut soal Kebakaran Hutan

Maqdir berpegang pada Pasal 33 UU KPK yang mewajibkan mewajibkan presiden mengajukan calon pengganti pimpinan ke DPR RI. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak dihapus oleh Perppu. Karenanya tetap berlaku dan harus dipatuhi.

"Ini yang barangkali kita alpa selama ini untuk melihat apakah pengangkatan ketiga pimpinan KPK kemaren sah atau tidak sah. Kalau kita kembalikan kepada Pasal 33 UU KPK, mereka bertiga itu tidak sah," jelas Maqdir kepada wartawan di KPK siang tadi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Sektor BUMN Ini Dapat Pujian Menteri Rini, Sektor Lainnya Bagaimana Bu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler