jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicecar anggota Komisi VIII DPR soal pernyataannya yang menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu.
Menag Yaqut menyampaikan hal itu merupakan nasihat dan saran dari para wakil rakyat kepada dirinya.
BACA JUGA: John Kenedy ke Gus Yaqut: Pernyataan Pak Menteri Sangat Melukai Hati Umat Islam
"Pasti akan kami perhatikan dan menjadi pegangan buat kami, buat saya terutama, untuk lebih berhati-hati meskipun bicara di forum internal dan terbatas," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, saat rapat kerja bersama Komisi VIII di kompleks parlemen, Selasa (30/11).
Gus Yaqut akan memastikan ke depannya lebih berhati-hati saat berbicara termasuk dalam forum internal.
BACA JUGA: Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Keluarga Besar Banser, Gus Yaqut Bilang Begini
Dia menyatakan di era digital saat ini semua hal bisa beredar dengan mudah, bahkan dia mengibaratkan dinding pun bisa bicara.
"Karena kita tahu kamera bisa seenak-enaknya dan bisa beredar semudah-mudahnya, dinding bisa bicara, Pak, bisa jadi mulut, bisa jadi telinga," ucapnya.
BACA JUGA: Kursi Menag Digoyang, Mahasiswa NU Ikut Desak Jokowi Copot Gus Yaqut
Politisi PKB itu juga menyebutkan pernyataan dirinya bahwa Kemenag hadiah untuk NU itu disampaikan dalam forum internal yang diibaratkan sedang berbicara dengan istri.
"Seperti yang saya sampaikan ke beberapa media, kalau kita lagi sama istri saya bilang, 'di dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos'. Itu kan bukan berarti yang lain kita tendang-tendang gitu, Pak," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis kembali menyinggung pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kemenag hadiah negara untuk NU beberapa waktu yang lalu telah menyakiti umat Islam.
"Banyak yang tergores, Pak Menteri. Akibat pernyataan Pak Menteri ini. Apa yang Pak Menteri ucapkan ini, sangat melukai hati umat Islam pada umumnya," tegas John Kenedy.
Pernyataan tersebut kembali disinggung John Kenedy saat rapat kerja di komisi bidang agama, itu lantaran menjadi bagian aspirasi masyarakat. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra