jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menerima laporan terhadap tiktoker pengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bernama Bima Yudho.
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandar Lampung, Senin (17/4).
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Gubernur Lampung yang Tak Terima Dikritik Bima
Helmy menyebut pihaknya sedang mendalami laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Ghinda Ansori tersebut.
"Sedang didalami, tetapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," tuturnya.
BACA JUGA: Anggota DPR Ini Sentil Gubernur Lampung soal Kritik Bima Yudho
Dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori mengakui dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4).
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tetapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," ujar Ghinda.
BACA JUGA: Dian Minta Aparat Menjamin Keselamatan Bima Yudho dan Keluarga
Dia menegaskan laporan yang dibuatnya bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan," tegasnya.
Ghinda berdalih jika dia disuruh gubernur, kenapa hanya Bima yang dilaporkan ke polisi, sementara ada banyak konten lain bernada kritik.
"Kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," tuturnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam