jpnn.com, JAKARTA - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11).
Kecelakaan maut itu menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Ferdi 'Bibi' Andriansyah, tewas di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Mengaku Lelah, Mengantuk, Lalu Terjadilah
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko belum memberikan kepastian mengenai pengakuan Tubaggus Joddy soal bermain ponsel tersebut.
"Kalau saya jelas enggak menyampaikan dugaan (main ponsel, red). Karena harus memberikan data hasil faktanya, keterangan pemeriksaan," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/11) malam.
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ada Luka Serius di Bagian Ini
Namun demikian, perwira menengah Polri itu tidak menampik menerima banyak informasi ihwal sopir Vanessa Angel bermain ponsel.
Gatot menegaskan semua informasi beredar itu tidak termasuk fakta yang harus disampaikan tanpa hasil pemeriksaan.
BACA JUGA: Istri Tidur di Ruang Tamu, MAN Menyelinap ke Kamar Adik Ipar Tengah Malam, Sontoloyo!
"Informasi banyak kami terima, yang dibilang dia main handphone. Macam-macam, tetapi itu bukan masuk dalam bukti yang bisa saya sampaikan," kata Gatot.
Gatot mengatakan Tubagus sendiri sudah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilaksanakan di RS Bhayangkara Surabaya.
Sopir Vanessa Angel itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus kecelakaan maut tersebut.
Hanya saja, Kombes Gatot belum mendapat hasil pemeriksaan itu dari Satlantas Polres Jombang sebagai penyidik yang menyelidiki kasus tersebut.
"Hasilnya, saya belum tahu," kata Gatot Repli Handoko.
Sebelumnya, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengakui sempat bermain handphone sebelum terjadi kecelakaan maut itu.
Hal itu diketahui polisi berdasar interogasi yang dilakukan terhadap sopir Vanessa Angel.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kompol Hendry.
Berdasar keterangan tersebut, polisi menyita telepon seluler dan alat bukti elektronik, yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain itu, lanjut dia, dari pemeriksaan sementara, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama