Begini Rumah Bocah SMP Pembuat Parodi Indonesia Raya Itu, Wow!

Jumat, 01 Januari 2021 – 19:43 WIB
Rumah di Cianjur Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis (31/12) malam. MDF (15 tahun) ditangkap karena mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap seorang pelajar SMP di Cianjur Jawa Barat berinisial MDF.

Bocah itu ditangkap karena telah mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

BACA JUGA: Soal Pelaku Parodi Indonesia Raya, Roy Suryo: Sejak Awal Saya Curiga WNI

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius menimpa bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Kepala dusun tempat MDF tinggal, Agus Mulyadi tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serbaada itu, ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Begini Reaksi Polri

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya di Cianjur, Jumat (1/1).

Polisi langsung membawa MDF dan orang tuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu.

BACA JUGA: FPKS Minta Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dihukum Berat 

Bahkan hingga sore menjelang, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial.

Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Cianjur.

"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.

Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler