Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Begini Reaksi Polri

Kamis, 31 Desember 2020 – 23:23 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Diraja Malaysia menyebut pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, lokasi pembuatan video parodi yang viral di media sosial juga bukan di Malaysia.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.

BACA JUGA: Ahmad Basarah Minta Polri Proaktif Usut Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

“Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” ujar Argo kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/12).

Seperti diketahui, lagu Indonesia Raya diduga dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.

BACA JUGA: FPKS Minta Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dihukum Berat 

Dalam video tersebut, orang yang diduga warga Malaysia mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.

Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman tersebut menghina Presiden Jokowi dan Soekarno habis-habisan, serta bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Parodi Indonesia Raya Muncul dari Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Sudah Berbuat Apa?

Selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, oknum itu juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler