Begini Saran Yusril ke Jokowi Soal Penahanan Ulama

Rabu, 21 Juni 2017 – 22:17 WIB
Yusril Izha Mahendra. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya mengambil kebijakan abolisi bagi penyelesaian permasalahan bangsa yang mengemuka, setelah sebelumnya kepolisian menjerat sejumlah ulama dan aktivis dengan tuduhan makar pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung beberapa waktu lalu.

"Saya berpendapat kebijakan abolisi merupakan cara yang paling baik dilakukan dan ini tidak mempermalukan semua pihak," ujar Yusril di sela-sela buka puasa bersama DPP Partai Bulan Bintang (DPP PBB) bersama seribuan anak yatim piatu di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6) petang.

BACA JUGA: Pak Jokowi Tambah Umur, Ini Doa dari Djarot

Menurut Ketua Umum DPP PBB ini, abolisi merupakan pilihan terbaik karena artinya pihak kepolisian sudah melakukan tugas dengan baik dan berkeyakinan alat bukti cukup. Namun karena presiden punya kebesaran jiwa, maka tidak melakukan penuntutan terhadap sejumlah ulama maupun aktivis yang beberapa waktu terakhir disebut-sebut tersangkut kasus makar.

"Jadi ini lebih baik. Berbeda dengan SP3 yang artinya polisi salah tangkap. Namun karena alat bukti tidak mencukupi maka diambil langkah SP3," ucapnya.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Panglima TNI Mematahkan Asumsi Lawan Politik Jokowi

Keputusan abolisi kata Yusril, kemudian dapat disusul dengan rekonsiliasi antara sejumlah ulama dan para aktivis dengan pemerintah.

"Jadi tahapannya tidak sekaligus rekonsiliasi, diawali abolisi terlebih dahulu. Saya kira negara melakukan rekonsiliasi kepada rakyat itu biasa terjadi, tidak berarti rekonsiliasi yang setara dengan pemerintah," kata Yusril.

BACA JUGA: Seskab Tak Membantah Asal Muasal Sekolah Lima Hari

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini kemudian mencontohkan, Presiden Soekarno, pernah memberikan amnesti abolisi kepada PRRI Permesta. Kemudan Presiden Habibie juga sebelumnya pernah memberikan amnesti abolisi pada semua tahanan politik dan narapidana politik Orde Baru.

"Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa juga pernah memberikan amnesti abolisi pada meraka yang terlibat GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Kan tidak berarti bahwa napol yang diberi amnesti abolisi oleh Pak Habibie setara dengan pemerintah, jadi bisa dilakukan dengan itikad baik," pungkas Yusril.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Percepat Penataan Sebaran ASN


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler