jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung Wibowo tidak membantah jika kebijakan Sekolah Lima Hari yang dianulir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya telah disetujui dalam rapat terbatas kabinet pada 3 Februari 2017.
"Sebenarnya gagasan atau ide ini secara prinsip sudah dilaporkan kepada ratas (dengan presiden) oleh bapak Mendikbud," ujar Pramono di kompleks Istana Negara, Selasa (20/6).
BACA JUGA: Jokowi Minta Percepat Penataan Sebaran ASN
Itu disampaikan Pramono menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, bahwa dia tidak jalan sendiri dalam menerbitkan Peraturan Menteri tentang Hari Sekolah.
Namun, lanjut Pramono, ketika Permendikbud Nomor 23/2017 tersebut terbit, ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab, banyak daerah yang belum siap dengan pemberlakuannya.
BACA JUGA: Jokowi Batalkan Sekolah Lima Hari, Komentar Anak Buah Prabowo Ini Tajam Banget
Itu sebabnya Presiden Jokowi meminta Mendikbud mengevaluasi kebijakan tersebut. Untuk pengaturan lebih lanjut, akan dipayungi dengan peraturan yang lebih tinggi berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Soal Permendikbud apakah direvisi atau ditunda pemberlakuannya, Pramono menyatakan untuk saat ini kebijakan Sekolah Lima Hari belum diberlakukan sampai ada perbaikan dari isinya.
"Intinya itu belum diberlakukan pada saat ini. Permen itu masih menimbulkan pro dan kontra. Supaya tidak ada pro dan kontranya kan yang namanya permen diperbaiki juga tidak apa-apa," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Duh, Konon Hanya 15 Persen Guru PNS Layak Mengajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayang, Pak Muhadjir Kurang Lihai Mengomunikasikan Ide Full Day School
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam