jpnn.com - JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan aksi besar-besaran pada 4 November 2016.
Seperti aksi sebelumnya, mereka akan mendesak Polri melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Polri Punya Event Besar di Bali, Kapolri Minta Restu di Bundaran HI
Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, masalah Ahok itu sudah ditangani polisi.
Sebagai negara hukum, pihaknya berharap masyarakat menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Oooh..Ini Maksudnya Status Siaga Satu Brimob
"Kasusnya sedang diselidiki kepolisian. Jadi, biarkan hukum berjalan," ujarnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX PC NU Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, kemarin (29/10).
Namun, lanjut dia, pihaknya tentu tidak bisa melarang warga berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA: Tak Ada Alokasi untuk Honor Bidan dan Dokter PTT di APBN 2017
Sebab, unjuk rasa tidak dilarang dalam Undang-undang.
Hanya, jangan sampai demontrasi itu diwarnai dengan aksi anarkistis. Harus dilakukan dengan santun.
"Kan negara demokrasi, ya boleh saja masyarakat demo. Tapi yang sopan,'' katanya.
Ditanya soal keputusan PB NU yang meminta warga nahdliyin tidak ikut aksi besar-besaran pada 4 November, Kiai Ma'ruf membenarkan.
''Kalau ikut (demontrasi), yang jangan membawa-bawa atribut (NU),'' ujar ulama yang juga menjabat Rais Am PB NU itu. (jos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Waswas Demo 4 November Bakal Rusuh
Redaktur : Tim Redaksi