jpnn.com, MERAUKE - Bea Cukai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan sejumlah instansi pemerintah lainnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Merauke.
Sinergi ini tercermin dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Selasa (8/9) lalu di Merauke.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Dua Peraturan Pendukung National Logistic Ecosystem
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ranto Yudi Timbul Wibowo mengatakan bahwa beberapa hal penting dibahas dan didiskusikan dalam FGD tersebut seperti Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
“Seperti pemetaan kasus narkotika di wilayah Merauke, sinergi pelaksanaan P4GN, perumusan dan pelaksanaan kebijakan P4GN yang melibatkan masyarakat, pola peredaran narkotika di wilayah Merauke dan upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat Merauke," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (14/9).
BACA JUGA: Kepala Bea Cukai Batam Dukung BLE Jadi Percontohan Nasional
Menurut Ranto, sebagai upaya untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang melibatkan seluruh komponen bangsa dan masyarakat.
“Langkah-langkah yang dapat kita lakukan adalah penguatan peran serta keluarga, sosialisasi dampak dari narkotika di sekolah, tempat ibadah dan masyarakat, pembentukan BNN Kabupaten Merauke, serta sosialisasi melalui media elektronik, cetak, dan media sosial,” katanya.(*/jpnn)
BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai Manado Wujudkan Ekspor Langsung ke Negara Tujuan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam