jpnn.com - JAKARTA - Wacana penertiban lokalisasi Kalijodo di Jalan Kepanduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta, baru memasuki tahap surat peringatan pertama (SP1). Namun aparat kepolisian sudah menyusun strategi guna mengantisipasi adanya perlawanan dari warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihak kepolisian hanya mendukung proses penggusuran yang diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: EKSKLUSIF: Kisah Rossa dari Kalijodo, Barang Baru, Molek, Rp 200 Ribu
"Strategi kita, pararel dengan solusi sistem yang diterapkan. Pararel dengan itu, kami melakukan operasi," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Lebih jauh, kata dia, setelah pemerintah menerapkan sejumlah rangkaian peringatan, dan tidak diindahkan, baru strategi penindakan dilakukan.
BACA JUGA: Kalijodo Digusur, Ketua RT Hanya bisa Pasrah
"Nanti kalau penertiban sudah SP1, SP2, dan SP3 (tidak dindahkan). Baru SPB (Surat Perintah Bongkar) kami akan di belakang, di depan Satpol PP," jelasnya.
Iqbal lantas mengimbau, agar warga Kalijodo tidak melakukan upaya perlawanan saat SPB diberlakukan. Menurut dia, Satpol PP, polisi, dan TNI tidak segan-segan melakukan penindakan jika warga melawan. "Kami imbau jangan ngotot tidak boleh melawan," tuturnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Keluarkan Surat Peringatan untuk Kalijodo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kalijodo Diberi Waktu Satu Minggu untuk Hengkang
Redaktur : Tim Redaksi