jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat melayangkan surat peringatan pertama (SP1) soal relokasi Kalijodo pada Selasa (16/2) pagi. Surat ini adalah instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Walikota Jakarta Barat Anas Efendi mengatakan, SP1 tersebut bertujuan agar masyarakat segera meninggalkan lahan milik negara itu untuk pembangunan ruang taman hijau (RTH).
"Edaran itu dilayangkan ke masyarakat untuk segera mengosongkan lokasi karena segera ditertibkan," kata Anas di lokalisasi Kalijodo Jalan Kepanduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Warga Kalijodo Diberi Waktu Satu Minggu untuk Hengkang
Selain itu, ujar Anas, surat tersebut juga berisi penawaran pembekalan pendidikan supaya Pekerja Seks Komersil (PSK) bisa beralih profesi.
"Kalau yang ingin alih profesi nanti ditawarkan solusi lain seperti menjadi, tukang salon, penjahit, maupun servis mobil," tegasnya.
BACA JUGA: Tidak Ada Rusun untuk PSK Pendatang
Berdasarkan pantauan, saat pembagian SP1, Pemkot DKI Jakarta didampingi oleh personel TNI dan aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Bakal Obok-obok Kalijodo Sebelum Penertiban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokalisasi di Kalijodo, Cewek Seksi: Sini Mas....
Redaktur : Tim Redaksi