Begini Suasana Pertemuan Tim 7 Bersama Jokowi Membahas KPK vs Polri

Selasa, 27 Januari 2015 – 01:32 WIB
Suasana Pertemuan Tim 7 Bersama Jokowi Membahas KPK vs Polri. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengungkap pertemuan yang terjadi antara Tim 7 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1). Ia mengaku diminta pendapatnya terkait dengan adanya kisruh yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri, pascapenetapan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut.

Bambang mengaku pendapat yang diberikan kepada Jokowi merupakan masukan untuk menengahi persoalan dan mencari solusi terbaik antara KPK dengan Polri. Saran itu berupa masukan yang sifatnya hanya kelembagaan saja.

BACA JUGA: Aziz Tolak Ide Pemberian Imunitas bagi Pimpinan KPK

"Kami sudah memberikan masukan ke presiden yang sifatnya umum, bukan personal kasus per kasus," ujar Lulusan Akabri Kepolisian (1971) itu kepada JPNN.com. Senin (26/1).

Bambang merupakan salah seorang dari tujuh tokoh masyarakat yang hadir di Istana karena diudang Jokowi Minggu malam (25/1) malam. Selain Bambang ada pula mantan Ketua MK Jimly Asshidiqqie, pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, serta dua mantan mantan Pimpinan KPK yakni Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Sudah 100 Hari, Belum Ada Rencana Ganti Menteri

Sebenarnya akademisi senior Ahmad Syafii Maarif juga diundang namun berhalangan hadir. Saat diundang, Buya Syafii berada di Yogyakarta.

Bagaimana dengan tujuh tokoh lainnya? Bambang menceritakan bahwa setiap tokoh ditanya mengenai keahliannya masing-masing oleh Jokowi. Jokowi meminta pendapat satu per satu anggota tim 7, sesuai bidang kepakarannya.

BACA JUGA: Ini Omongan Akil yang Dijadikan Bukti Bonaran Laporkan BW ke Bareskrim

"Saya ditanya masalah di kepolisian apa, masalah hukum ditanya ke Pak Jimly, Pak Tumpak, Pak Hikmahanto, ya seperti itu," ujar staf pengajar program pasca sarjana di sejumlah universitas itu, termasuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim 7 Sudah Sampaikan Saran ke Jokowi, Apa Itu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler