jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi soal sudah bebasnya Ferry Irawan dari tahanan.
Menurutnya, hukuman yang dijalani Ferry Irawan sudah membuktikan bahwa laporan Venna Melinda soal KDRT benar.
BACA JUGA: Ferry Irawan Akhirnya Bebas, Begini Komentar Hotman Paris
"Ya, Venna Melinda menang sudah, kan (Ferry Irawan) sudah menjalani berapa bulan," kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi, Sabtu (26/8).
Pemilik Atlas Beach Club itu tidak mempermasalahkan remisi yang didapat Ferry Irawan hingga akhirnya bebas.
BACA JUGA: Ini Rencana Ferry Irawan Setelah Akhirnya Bebas
Hotman Paris menilai setiap tahanan punya hak dapat remisi sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Itu memang persyaratan undang-undang," tambah Hotman Paris.
BACA JUGA: Ferry Irawan Bebas, Anak Venna Melinda Ungkap Sebuah Harapan
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.
Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan di hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Atas kasus tersebut, Ferry Irawan pun ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 1 tahun penjara.
Ferry Irawan akhirnya bebas setelah menjalani 7 bulan hukuman, lalu mendapat remisi pada 17 Agustus 2023.
Selain itu, Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan bercerai pada 3 Agustus 2023. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi