Begini Tata Cara Penanganan Jenazah Corona Sebelum Dimakamkan

Minggu, 05 April 2020 – 05:20 WIB
Yayasan Dharma Wulan memberikan bantuak alat kesehatan kepada petugas medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19. Foto: Dok. Yayasan Dharma Wulan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sukapura dr Umi Sjarqiah menerangkan, proses memandikan jenazah pasien positif corona (Covid-19) dilakukan dengan hati-hati dan mengacu protokol kesehatan. Patugas melakukan penyemprotan disinfektan kepada jenazah sebelum memandikan.

"Desinfeksi pasti sudah dilakukan seluruh tubuh jenazah, dan harus diingat, bahwa semua harus mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip desinfeksi yang sudah diketahui," ujar Sjarqiah dalam keterangan resmi yang disampaikan di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).

BACA JUGA: Update Corona 4 April 2020 di Jatim, Bu Khofifah Sampaikan Kabar Gembira

Setelah memandikan, kata Sjarqiah, proses penanganan terhadap jenazah pasien corona yakni pembungkusan. Nantinya, pembungkusan terhadap jenazah dilakukan secara berlapis.

Petugas awalnya membungkusi jenazah dengan plastik. Kemudian jenazah ditutupi kafan, lalu dibungkus lagi dengan plastik.

BACA JUGA: Kata Dokter Jenazah Corona yang Sudah Dikubur Tak Menularkan Virus

"Bungkus jenazah menggunakan plastik, kafan, plastik lagi, kantong jenazah, lalu peti. Begitu susunannya dan ini harus diketahui oleh masyarakat," kata dia.

Berkaca dari proses ketat tersebut, Sjarqiah meminta, masyarakat tidak khawatir atas kemungkinan jenazah corona menularkan virus. Terlebih lagi, melakukan penolakan saat jenazah hendak dimakamkan.

BACA JUGA: Jumlah Buruh Terkena PHK di Jakarta akibat Corona, Lumayan Banyak

"Jadi, bapak dan ibu enggak usah khawatir. Kalau seluruh hal itu sudah dilakukan, Insyaallah aman," ungkap dia.

Di sisi lain, Kata dia, petugas yang mengurusi jenazah pasien corona wajib memperhatikan sisi keamanan ketika proses pemandian dan pembungkusan tersebut. Misalnya, petugas wajib mengenakan Alat Pelindung Alat (APD) dan disemprot disinfeksi usai menangani jenazah.

"Semua perlindungan diri yang benar bagi petugas pengelola jenazah desinfeksi diri dan APD setelah selesai penanganan," ucap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler