Begini Upaya Bea Cukai Dorong Ekspor dan Tingkatkan Pengawasan di Madura dan Makassar

Selasa, 10 Januari 2023 – 21:51 WIB
Bea Cukai Madura mengunjungi Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, untuk melihat proses produksi dari air mineral dalam kemasan yang diproduksi dan dipasarkan mandiri oleh pihak ponpes, Rabu (4/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai secara proaktif dengan mendatangi para pelaku usaha untuk menggali potensi ekspor.

Hal ini baru saja dilakukan Bea Cukai Madura yang mendatangi beberapa pondok pesantren yang memiliki produk-produk berpotensi untuk dipasarkan di pasar internasional.

BACA JUGA: Dukung Pengembangan Iptek, Bea Cukai Berikan Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk UGM

Kunjungan ini sekaligus memetakan produk yang dapat diakselerasi untuk memperoleh pasar di luar negeri.

Salah satunya yang dikunjungi Bea Cukai Madura adalah Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, Rabu (4/1).

BACA JUGA: Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini, Nih Tujuannya

Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Madura melihat proses produksi dari air mineral dalam kemasan yang diproduksi dan dipasarkan mandiri oleh pesantren.

Selain itu, terdapat juga produk kue yang juga mejadi salah satu unit usaha.

“Diharapkan silaturahmi dan pemetaan potensi ekspor ini akan berdaya guna dan berdampak bagi pondok pesantren sekaligus sebagai sarana yang nantinya akan mengenalkan produk lokal ke pasar global,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim melalui keterangan, Selasa (10/1).

Sinergi dalam peningkatan potensi ekspor pelaku usaha dalam negeri juga secara kontinyu dilakukan Bea Cukai.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Makassar yang hadir dalam acara Temu Koordinasi, Pelayanan Perizinan Jenis Ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengungkapkan diperlukan adanya sinergi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler