Beginilah Cara KPU Pastikan Pemilih Pilkada Serentak 2020 Taati Protokol Kesehatan

Selasa, 08 Desember 2020 – 20:36 WIB
Deputi Bidang Dukungan dan Teknis KPU Eberta Kawima dalam webinar bertema 'Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di Depan Mata' yang diselenggarakan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Selasa (8/12). Foto: tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Dukungan dan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pilkada akan berperan aktif memastikan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pada Rabu (9/12) tetap menaati protokol kesehatan.

BACA JUGA: KPU Optimistis Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2020 Mencapai 77,5 Persen

"KPU akan memastikan seluruh pemilih nantinya mentaati protokol kesehatan yang berlaku demi keselematan bersama," ujar Eberta pada webinar bertema Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di Depan Mata yang diselenggarakan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Selasa (8/12).

Eberta menjelaskan, pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, perta demokrasi itu digelar di tengah pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).

BACA JUGA: Ingat, Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Oleh karena itu Eberta menegaskan, prioritas utama penyelenggara pemilu ialah keselamatan dan kesehatan pemilih.  

“Karena itu KPU secara bertahap menyosialisasikan hal-hal yang baru dalam pelaksanaan pilkada di tengah pendemi, mulai dari pengurangan jumlah pemilih di TPS hingga menyediakan bermacam alat kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA: Simak Seruan Moral KWI Terkait Pilkada Serentak 2020

Lebih lanjut Eberta menjabarkan sejumlah hal yang wajib dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat bertugas di TPS. Antara lain, wajib mengenakan masker, face shield, sarung tangan, dan alat pelindung diri lain.

"Di TPS juga wajib tersedia thermo gun hingga pakaian hazmat (hazardous material, red) sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Mantan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, pemilih juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, yakni 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.

“Di setiap TPS disediakan tempat pencuci tangan dengan air yang mengalir dan hand sanitizer. Di formulir C (bagi pemilik hak pilih) ditentukan waktu kehadiran  pemilih. Maka dari itu, pemilih dimohon kooperatif datang ke TPS sesuai waktu yang telah ditentukan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Sementara Presiden LIRA Ollies Datau dalam sambutannya mengajak masyarakat melakukan langkah patriotik dengan menggunakan hak pilih.

“Kita ingin muara hasil dari Pilkada 2020 ini adalah lahirnya panglima kepala daerah yang peduli dan solutif kepada Covid-19. Hal ini pada akhirnya akan memberi dampak perubahan dan percepatan pemulihan kebangkitan Indonesia menghentikan Covid-19,” kata Ollies.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler