Beginilah Cara Polisi di Tegal Menerangi Tol Pejagan-Pemalang

Kamis, 22 Juni 2017 – 13:05 WIB
LAMPU PIJAR: Anggota Polres Tegal menyiapkan lampu pijar untuk menerangi lintasan jalur tol fungsional Pejagan-Pemalang di sekitar Jembatan Kali Kangkung. Foto: Hermas Purwadi/Radar Tegal

jpnn.com, TEGAL - Kepolisian menempuh langkah taktis untuk membuat jalur Tol Pejagang-Pemalang yang masih fungsional tetap aman dan nyaman digunakan pemudik. Untuk itu, Polres Tegal mengerahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyediakan lampu pijar berukuran besar untuk menerangi lintasan tol di sekitar Jembatan Kali Kangkung, Kecamatan Tarub.

Lampu pijar itu setinggi hampir 3 meter. Ada pula generator untuk memasok listrik ke lampu pijar itu.

BACA JUGA: Awasi Mudik TKI Illegal Saat Lebaran!

 

Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK mengatakan, pihaknya telah berupaya menempatkan personel di jalur Tol Pejagan-Pemalang untuk mengingatkan pemudik agar tidak memacu kendaraan dalam kecematan tinggi. "Seyogianya pemudik bisa memacu kendaraan dengan kecepatan 40 kilometer per jam dan tetap waspada terhadap rambu petunjuk yang sudah terpasang," ujarnya seperti diberitakan laman radartegal.com.

BACA JUGA: Perbaikan Kelar, Tol Brebes-Batang Siap Difungsikan 24 Jam

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Yoppy Anggi Krisna mengaku terbantu dengan pengadaan lampu pijar dari Unit Reskrim itu. Dengan difungsikannya exit tol sementara di Karangjati, Kecamatan Tarub, pihaknya harus kerja keras dalam mengarahkan personel guna meminimalkan crowded kendaraan dan mencegah kecelakaan.

"Keberadaan pasar tradisional yang ramai menjelang Lebaran mengundang pedagang berjualan di trotoar hingga meluber ke bahu jalan. Ini sangat menganggu arus mudik. Berikut terdapat persimpangan jalan yang ramai, dan diperparah dengan ruas jalan yang sempit," urainya.(her/ima/zul/jpg)

BACA JUGA: Cegah Horor Tol Brexit Terulang, Lima Helikopter Disiagakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Tol Pejagan-Pemalang Belum Steril dari Aktivitas Warga Lokal


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler