Beginilah Jurus Kubu Ahok Mentahkan Kesaksian Ketum MUI

Rabu, 01 Februari 2017 – 07:37 WIB
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Selasa (3/1). Foto: Pool/Irwan Rismawan/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi terdakwa perkara penodaan agama membantah semua kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan juga saksi pelapor Ibnu Baskoro pada persidangan yang digelar Rabu (31/1) malam.

Tim pengacara gubernur DKI nonaktif itu menuding Kiai Ma’ruf tidak objektif dalam memberikan kesaksian. Salah satu anggota Tim Pengacara Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, ada kesaksian Kiai Ma’ruf yang janggal.

BACA JUGA: SBY Disebut-sebut di Sidang Ahok, Demokrat Murka

Humphrey menyebut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu tak konsisten dalam memberi kesaksian. “Beliau mengatakan sejak 27 September 2016 dan berubah lagi 28 September sudah ada laporan dari masyarakat kepada MUI,” kata Humphrey usai persidangan tadi malam.

Lebih lanjut Humphrey mengatakan, Kiai Ma’ruf juga mengatakan bahwa MUI sudah memulai investitasi tentang pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama pada 1 Oktobr 2016. “Ini sangat kami ragukan karena sebagaimana kita ketahui bahwa viral masalah pidato Pak Ahok ini baru lima Oktober,” kata Humprey seraya menegaskan, tidak mungkin ada laporan masyarakat kepada MUI sebelum 5 Oktober.
 
Pengacara kondang yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut laporan warga Kepulauan Seribu tentang pidato Ahok ke MUI juga janggal. Sebab, warga Kepulauan Seribu yang melihat dan mendengar langsung pidato Ahok soal Almaidah 51 dalam acara sosialisasi budi daya ikan kerapu tidak ada yang memperkarakan pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu.

BACA JUGA: Kubu Ahok Perkarakan Kebijakan Trump ke Ketua MUI

Selain itu, Humphrey juga mempersoalkan Kiai Ma’ruf yang tidak melihat pidato Ahok yang berdurasi 1 :46:32 secara utuh. “Dia (Ma’ruf Amin, red) hanya mendapatkan laporan saja bahwa memang ada laporan kata-kata tersebut. Penilaiannya berdasarkan kata-kata yang berkaitan dengan Al-Maidah. Itu sudah cukup katanya,” ujar wakil ketum PPP versi Djan Faridz itu.(mg4/jpnn) 

BACA JUGA: Pak Maruf, Apakah Ada Telepon dari Pak SBY?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spekulasi Kubu Ahok saat Sidang Bikin Ketua MUI Berang!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler