Beginilah Menteri Jonan Menghukum Maskapai yang Pesawatnya Jatuh

Jumat, 16 Oktober 2015 – 20:14 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat ngobrol santai dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10). FOTO Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tak memberi ampun bagi maskapai manapun yang telah melakukan kesalahan dalam dunia penerbangan. Terlebih hingga sampai mengalami kecelakaan.

"Kalau ada satu maskapai yang celaka, rute yang diterbangi itu nggak boleh diterbangi lagi, sampai benar-benar beres diperiksanya," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).  

BACA JUGA: Salah Sasaran, PKB Desak Mendagri Cabut Surat Edaran Dana Hibah

Selain itu, maskapai tersebut juga tidak diperbolehkan mengajukan izin rute baru selama proses pemeriksaan belum tuntas dan beberapa persyaratan dipenuhi.

Mantan dirut KAI ini lantas mencontohkan maskapai AirAsia yang mengalami kecelakaan akhir bulan Desember 2014.

BACA JUGA: Soal Wacana Pencabutan Surat 2 Menteri, Ini Kata Menag

"Mengajukan izin juga nggak boleh. AirAsia sejak Desember dia udah nggak punya rute Singapura-Surabaya, nunggu pemeriksaan selesai dulu," tandas Jonan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy: Pemda Seluruh Indonesia Perlu Belajar dari Jogjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler