jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap A (17), tersangka pembunuhan dan mutilasi.
Tersangka diringkus di daerah Kranji, Rabu (9/12) dini hari.
BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
“Sudah tertangkap di Kranji tadi malam jam 1.30 pelaku inisialnya A, usia 17 tahun, laki-laki,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi kota AKBP Alfian Nurrizal dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/12).
Lebih lanjut, Alfian mengaku tersangka dengan korban saling mengenal. Sedangkan pekerjaan A serabutan.
BACA JUGA: Warga Berkerumun di Rumah Ahmad Zaenudin, Hawa Panas Sangat Terasa, Telur pun Matang
“Mereka sudah saling mengenal. Pekerjaan pelaku serabutan kadang-kadang juga di perempatan jadi orang silver,” katanya.
Menurut Alfian, motif pembunuhan sendiri disebabkan sakit hati dan berlatar belakang cinta sesama jenis.
“Sakit hati, ya, karena ada hubungan kedekatan saja. Ya begitulah. Kan ini lagi kami visum pelakunya. Ini si pelaku akan kami coba visum yang jelas ada kemungkinan hubungan kedekatan dengan korban,” ujarnya.
Meski demikian, Alfian mengaku pihaknya masih mendalami sudah berapa lama korban dengan pelaku sudah saling mengenal.
“Masih belum jelas (pelaku dan korban saling kenal. Yang pasti pelaku umurnya 17 tahun dan kami masih mendalami berapa lama tersangka dan korban sudah saling mengenal,” katanya. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama