jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/5) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi. Tiba di KPK pukul 09.40, gubernur yang beken disapa dengan nama Ahok itu baru keluar dari lobi lembaga antirasuah itu pukul 17.48.
Ahok sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
BACA JUGA: HMI Memaafkan Bang Saut, Tapi...
Sejumlah pengawal Ahok terlihat sibuk melakukan pengawalan menjelang bosanya rampung digarap penyidik antirasuah. Sebelum Ahok keluar, mobil Toyota Land Cruiser B 1966 RFR warna hitam sudah disiagakan di pelataran KPK.
Ahok yang dalam kesempatan itu berbatik cokelar menampakkan diri dalam KPK. Langkahnya langsung diadang wartawan. Langkah Ahok sempat terhenti di depan KPK untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Dia sempat bicara, tapi tidak banyak.
BACA JUGA: Ini Tahapan Rekrutmen PNS dari Dokter dan Bidan PTT
Nah, saat hendak berjalan menuju mobilnya, mantan anggota Komisi II DPR itu masih terus dicecar sejumlah pertanyaan. Langkah Ahok sempat terhenti. Kemudian, ia berjalan lagi berupaya menerobos kerumunan wartawan menuju kendaraannya. Sedangkan sejumlah pengawal Ahok terlihat sibuk membuka jalan untuk bosnya masuk mobil.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Ahok diperiksa untuk semua tersangka suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (10/5).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Perpanjang Operasi, Polri Kukuh Kejar Santoso cs
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebar Foto Jokowi-Nikita Mirzani Bebas, Reaksi Yusril
Redaktur : Tim Redaksi