jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/9). Penyidik telah menjadwalkan penyanyi bersuara alto itu sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru yang menjerat Gatot Brajamusti.
Reza tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakan blazer hitam dan kacamata. Ia hadir dengan didampingi oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah.
BACA JUGA: Johan Budi Sambangi KPK, Ngakunya Urus Hal Ini, Bukan Urusan Lain
Reza belum banyak berkomentar mengenai pemeriksaan. Hanya saja, janda mendiang Adjie Massaid itu mengaku dalam kondisi sehat. "Iya sehat, Alhamdulillah," katanya.
Namun, ada yang berbeda dengan penampilan Reza ketika hadir di Polda Metro Jaya. Pelantun lagu Satu Yang Tak Bisa Lepas itu tampak memangkas rambutnya menjadi pendek. "Iya nih (potong rambut)," ucap Reza.
BACA JUGA: Sori, Belum Ada Kepastian dari Istana soal Kursi Menteri untuk Archandra
Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah menyiapkan 27 pertanyaan untuk Reza terkait senjata api milik Gatot. "Kalau Reza kan spesifik mengenai kedekatannya dan merujuk ke senjata api," ungkap Budi.
Reza diperiksa karena terlibat dalam film Azrax yang dibintangi dan diproduseri oleh Gatot. Kabarnya senjata api yang diduga milik Gatot digunakan sebagai properti dalam film besutan sutradara Dedi Setiadi itu.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahli Racun Sebut Sianida Ada di Tubuh Mirna Setelah Diformalin
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Mantan Irjen Kemendagri Terkait Kasus Gedung IPDN
Redaktur : Tim Redaksi