Ahli Racun Sebut Sianida Ada di Tubuh Mirna Setelah Diformalin

Rabu, 14 September 2016 – 12:12 WIB
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli toksikologi, Dr Budiawan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9) dalam perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Budiawan dihadirkan sebagai ahli untuk saksi meringankan bagi Jessica yang menjadi terdakwa pembunuhan atas Mirna.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Irjen Kemendagri Terkait Kasus Gedung IPDN

Sebagai ahli racun, Budiawan membeberkan wujud sianida yang bisa berupa gas, cairan dan padat.

Usai menjabarkan hal itu, dia lantas menjelaskan juga soal sianida yang ada di tubuh Mirna.

BACA JUGA: Ya Ampun, Delapan Bocah Diduga Jadi Korban Kelakuan Aa Gatot

Menurut Budiawan, sianida muncul di tubuh Mirna justru saat sudah jadi jenazah.

“Tujuh puluh menit sesudah Mirna meninggal, diambil sampel (darah) hasilnya negatif. Positif setelah tiga hari diberi formalin (di rumah sakit)," katanya di depan majelis hakim.

BACA JUGA: Optimistis Bakal Ada Kabar Baik Soal Bidan Desa Usia 35 Tahun ke Atas

Ia menegaskan, bila Mirna memang terpapar sianida maka ketika pertama kali diambil darahnya untuk sampel, seharusnya sudah positif.

Karenanya Budiawan meyakini sianida  0,2 miligram di tubuh Mirna muncul sendiri dari jasad putri Darmawan Salihin itu.

Ia menegaskan, sianida bisa muncul di mayat yang sudah beberapa hari meninggal.

Untuk diketahui, persidangan atas Jessica kali ini sudah menginjak ke ke-20.

Dia didakwa meracuni Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam kopi vietnamese di Kafe Olivier, West Mal, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. (elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Nih! Kehebatan Rudal Baru TNI AL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler