Beginilah Pengakuan Oknum Penjual Hewan Langka

Rabu, 06 April 2016 – 07:48 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim kembali menangkap oknum penjual satwa langka. Kali ini, BKSDA menciduk Muhammad Gauri di Kalimantan Selatan.

Kepada Kaltim Post (JPNN Group), Gafuri mengaku bahwa bisnisnya tak mudah. Sebab, dia harus selalu waspada terhadap pihak berwajib. Gafuri bukanlah satu-satunya penjual hewan langka. “Masih banyak,” tuturnya seperti dilansir Kaltim Post, Selasa (5/4) kemarin.

BACA JUGA: Kisah Donwori, Cerai karena Dijuluki Eceng Gondok

Selama setahun, keuntungan yang diperoleh Gafuri menjual kucing hutan berlimpah. Di pasar juga dijual bebas. “Harganya bervariasi, yang kecil (anak kucing hutan) itu Rp 150-200 ribu,” tambahnya.

Meskipun demikian, Gafuri menyesali perbuatannya. Karena saat menjual, dia tak mengetahui hewan tersebut satwa yang dilindungi negara.

BACA JUGA: Polair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kayu Bakau

Terpisah, Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam. UU Nomor 5/1990 tegas melarang memperdagangkan satwa yang dilindungi negara.

Kucing hutan termasuk fauna yang mendapat proteksi karena populasinya menurun dan termasuk kategori langka. “Kami harap bisa mengungkap lebih banyak dan mereka yang ditangkap bisa sadar,” ujarnya. (ypl/kri/jos/jpnn)

BACA JUGA: Mengaku Polisi, Ditanya Kartu Anggota Langsung Grogi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Kaltim Terkecil dalam 7 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler