jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman membantah menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
"Pak Irman tidak pernah terima uang Rp 100 juta, itu sudah pasti," kata Tommy Singh, pengacara Irman di kantor KPK, Senin (19/9).
BACA JUGA: Besok, Bidan Desa PTT Aksi Demo Besar-besaran
Dia mengatakan, saat berkunjung ke rumah Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Memi meletakkan bungkusan itu di atas meja. Menurut dia, saat itu Memi menyampaikan ada oleh-oleh untuk Irman.
"Yang disampaikan Ibu Memi itu, ini ada oleh-oleh. Tidak pernah dibuka karena itu sudah jam 12 malam," katanya.
BACA JUGA: Catat, Besok Malam PDIP Umumkan Paslon untuk Pilkada DKI
Nah, kata dia, pada saat istirahat bungkusan itu dibawa ke dalam kamar. Dia menegaskan, Irman tidak tahu kalau bingkisan itu berisi uang. Ia mengatakan, berdasarkan pemikiran Irman isi bungkusan itu hanya dasi atau parfum.
"Itu tidak ada diberikan, hanya diletakkan di meja (dan) dikatakan 'ini ada oleh-oleh sedikit, bingkisan pak'," katanya.
BACA JUGA: Pengacara Irman Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Dia menambahkan, Irman hanya kenal dengan Memi. Irman tak mengenal Sutanto. Menurut Tommy, Memi malam itu memaksakan diri mau datang ke rumah Irman. Padahal, Irman masih ada acara di luar.
"Itu juga dia maksa ke rumah malam itu, karena Pak Irman itu pulang juga pukul 22.45 setelah makan di luad. Tapi (Memi) tetap dipaksakan datang, ada tanda tanya juga di sana," bebernya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Asman Dorong PTN Pelopori e-Government
Redaktur : Tim Redaksi