jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh berupaya mengajukan penangguhan penahanan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Terlebih, banyak senator atau anggota DPD yang bersedia menjadi penangguhan penahanan bagi Irman.
Tommy pada Senin (19/9) siang sedianya akan menjenguk Irman. Namun, KPK belum mengizinkan Tommy menjenguk tersangka penerima suap terkait kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat itu.
BACA JUGA: Menteri Asman Dorong PTN Pelopori e-Government
"Belum bisa dijenguk karena harus izin dari KPK. Tapi, kelihatannya di KPK juga agak terlalu birokratif sehingga kami sedikit kecewa," ujarnya di kantor KPK, Senin (19/9).
Dia berharap bisa ketemu Irman hari ini. Sebab, dia akan berbicara soal penangguhan penahanan Irman.
BACA JUGA: Sitaan KPK dari Irman Hanya Rp 100 Juta, Bamsoet: Jangan Lihat Jumlahnya
"Mungkin kami ajukan. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," katanya.
Tommy tak menepis fakta bahwa KPK belum pernah mengizinkan penangguhan penahanan. Namun, katanya, mengajukan penangguhan penahanan juga menjadi hak tersangka.
BACA JUGA: Politikus Hanura Minta KPK Tak Biarkan Kasus BLBI dan Century Berulang Tahun Terus
"Ya, tapi kami sebagai penasihat hukum mengupayakan. Bagaimanapun itu hak hukum Pak Irman," ungkap Tommy.
Sementara saat ditanya soal gugatan praperadilan, Tommy belum bisa memastikannya. Sebab, ia masih mempelajari kasus yang membelit Irman,(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Senator Siap Pasang Badan Buat Irman, AM Fatwa Tertawa
Redaktur : Tim Redaksi