jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan berbekal hasil dan upaya Mendes PDTT terdahulu, kini Kemendes PDTT
mampu meluaskan pandangan atas kondisi desa-desa mutakhir.
“Maka lahirlah paradigma baru arah pembangunan desa yaitu 18 tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap l Halim dalam peringatan tujuh tahun diundangkannya UU Desa di Jakarta, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Gus Menteri Fokuskan Anggaran 2021 ke SDGs Desa
Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Karena itu, katanya, peringatan tujuh tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan.
BACA JUGA: Kemendes PDTT dan Bupati Kukar Matangkan Rencana Program Ketahanan Pangan di Lahan Transmigrasi
Sosok yang karib disapa Gus Menteri itu menambahkan refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan.
Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa.
BACA JUGA: Gus Menteri Minta BUMDes Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa
“Seluruh data digali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” ujarnya.
Prioritas penggunaan dana desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet.
Tujuannya agar seluruh desa tersambung dengan sistem informasi desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes.
Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk desa ke luar negeri,” ungkapnya.
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal 2021.
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan.
Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa.
Bahkan, rekomendasi terperinci SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun program-program intervensi yang berasal dari supradesa.
Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran. Tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan.
“No one left behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar dana desa dirasakan oleh warga desa utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.
Menurut dia, itulah gambaran desa masa depan.
Desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi. Desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy). Desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy