Beginilah Profil Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Hmmm

Rabu, 08 Februari 2023 – 11:29 WIB
Anggota Densus 88 jadi tersangka pembunuhan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri akhirnya blak-blakan soal sosok Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS tersangka pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Bripda HS merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang memiliki sejumlah catatan kejahatan.

BACA JUGA: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88 Bereaksi Begini

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pun mengungkap profil Bripda HS.

Dari catatan di kepolisian, oknum anggota Densus 88 itu sering melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Pesawat Susi Air Dibakar KKB di Papua, TNI-Polri Bergerak

Beberapa pelanggaran itu, seperti penipuan terhadap anggota Polri dan masyarakat.

Bripda HS juga sering meminjam uang kepada temannya, pernah tertangkap tangan bermain judi online.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir di Depok

Lalu, oknum polisi itu juga punya utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.

Kombes Aswin menyebut Bripda HS telah diberikan hukuman atas berbagai pelanggaran tersebut.

Walakin, perwira menengah Polri itu tidak memerinci hukuman seperti apa yang sudah diberikan kepada HS.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ujar Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/2).

Aswin juga memastikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mendukung penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online oleh tersangka HS yang diusut Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror," tegasnya.

Menurut Aswin, seusai peristiwa pembunuhan oleh Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran.

setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujar Aswin.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengakui tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Bripda HS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) lalu.

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa dengan banyak luka sayatan di tubuhnya.

Jasad SRT ditemukan di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler