jpnn.com - JAKARTA - Berbagai kelakuan Jessica Kumala Wongso selama di Australia diungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/8). Pada persidangan itu, ahli psikiatri foreksi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Natalia Widiasih Rahardjanti tidak hanya membeber kejiwaan Jessica, tetapi juga catatan lain tentang kelakuan terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu selama di Australia.
Natalia mengatakan, Jessica setelah gagal melakukan percobaan bunuh diri lantas menjalani perawatan di Royal Prince Alfred Hospital, Australia. Saat itu Jessica yang sudah tidak betah berada di rumah sakit mengeluh pada salah satu temannya yang bernama Christie.
BACA JUGA: Tito Sambangi PBNU, Ini Tujuannya
“Jessica bilang pada dia (Christie, red), 'para bangsat di rumah sakit ini tidak mengizinkanku pulang. Mereka memperlakukanku seolah-olah saya pembunuh'," kata Natalia menirukan pengakuan Christie
Christie juga pernah bercerita ke Natalia tentang ancaman Jessica untuk membunuh bosnya di Australia. Pasalnya, Jessica merasa diperlakukan oleh bosnya seperti pembunuh.
BACA JUGA: Soal Nasionalisme, Ini Pesan Politikus PDIP
"Kalau saya akan membunuh orang, saya tahu pasti caranya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat," kata Natalia lagi-lagi menirukan keluhan Cristie.
Hanya saja, kata Natalia, Christie tidak mengetahui mengapa diperlakukan seperti itu. Namun, Christie memilih menjauh dari Jessica.
BACA JUGA: KPK Telusuri Komunikasi Hakim PN Jakpus
Natalia sempat mengonfirmasi informasi dari Christie itu ke Jessica. Hanya saja, Jessica tidak memberikan jawaban pasti.
"Saat ditanya maksudnya apa (berkata seperti itu), dia (Jessica) tidak bisa menjelaskan lebih lanjut," tutur Natalia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Perjuangkan Archandra jadi WNI Lagi
Redaktur : Tim Redaksi