jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian tegas menindak para pelaku penganiayaan yang menyebabkan pegiat media sosial Ade Armando babak belur.
Ade Armando yag juga dosen FISIP Universitas Indonesia itu dihajar sekelompok massa saat berada dalam kerumunan aksi demo 11 April 2022 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
BACA JUGA: Detik-Detik sebelum Ade Armando Mendapat Pukulan Pertama, Selanjutnya, Oh
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando, sekaligus membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando bisa dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Saksi Mata Ungkap Pelaku Sesungguhnya, Ngeri
Dari situ, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Pria Berjaket Merah Ditangkap di Lokasi Demo 11 April 2022, Siapakah Dia?
Menurutnya, para pelaku pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Sugeng menilai, aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaan pria kelahiran 24 September 1961 itu di lokasi demo 11 April 2022.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando.
“Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo,” kata Sugeng.
Dikatakan, IPW sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam
Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, Dedi mengatakan hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial.
Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.
"Penyidik akan membuktikan tentang keterlibatan orang-orang tersebut, sejauh mana perannya di dalam melakukan perbuatan hukum," kata Dedi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu