jpnn.com - DENPASAR – Kericuhan sempat terjadi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline, 8, di rumah orang tua angkatnya, Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar Timur, kemarin (6/7).
Kedatangan Margareith, tersangka pembunuhan gadis kecil yang diangkatnya sebagai anak itu, dan Agustinus, pembantunya, menyulut kemarahan warga. Teriakan dan cemoohan ditujukan kepada para tersangka.
BACA JUGA: Sebut KPK Tidak Adil dalam Kasus Hadi Pornomo
Margareith datang dengan dikawal mobil rantis pengendalian massa. Menyusul Margareith, tersangka Agus tiba di TKP dengan menggunakan mobil Barracuda kecil milik Brimob.
Kedua tersangka tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.30. Mereka langsung dibawa masuk ke rumah tersebut. Ratusan warga yang ingin melihat rekonstruksi berkumpul sejak pagi di ruas Jalan Sedap Malam.
BACA JUGA: Menkumham Optimistis Revisi KUHP Selesai dalam 2 Tahun
”Bunuh!” Itulah satu kata yang berkali-kali diteriakkan oleh warga ketika menyaksikan Agus dan Margareith, yang sama-sama menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Sebelum tiba di rumah berpagar cokelat tersebut, Agus dikeluarkan dari sel Provos Polda Bali dan Margareith dijemput dari sel tahanan Mapolda Bali. Margareith ditemani satu anggota provos dan seorang penyidik perempuan. Sementara Agus ditemani seorang penyidik serta dikawal anggota Brimob dan buser berseragam lengkap.
BACA JUGA: Ramadhan Minta Marzuki Alie Jangan Sensi Tak Masuk Pengurus DPP
Terkait dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa yang akan dilakukan merupakan rekonstruksi kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Engeline.
”Kami mengagendakan untuk rekonstruksi kasus kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa Ang (Engeline, Red) dengan tersangka M (Margareith) dan A (Agus),” terang Hery.
Dia menambahkan, dengan rekonstruksi tersebut, pihaknya dapat mengetahui peran tiap-tiap tersangka. ”Itulah nanti yang dibawa oleh penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) sebagai kelengkapan berkas, kemudian untuk meyakinkan hakim dalam memutus perkara ini,” lanjut dia.
Hery juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang ditetapkan setelah rekonstruksi. ”Tetapi, saat ini kami masih fokus terhadap kedua tersangka. Namun, apabila di perjalanan penyidikan nanti memang ada tersangka lain, ya memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas mantan Kabidhumas Polda Bengkulu tersebut.
Tak berbeda dari yang disampaikan sebelumnya, terang dia, pihaknya belum dapat menentukan motif di balik pembunuhan Engeline. Sebab, penyidikan memang belum selesai.
Sementara itu, sekitar pukul 08.25, petugas dari Polresta Denpasar dan Polda Bali mensterilkan TKP sebelum rekonstruksi dimulai. Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Bali, dua peleton Pengendalian Massa (Dalmas) Polresta Denpasar diturunkan untuk mengamankan TKP. Bukan hanya dalmas, Satlantas Polresta Denpasar dan sejumlah pecalang pun turut diterjunkan untuk mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Dua saksi, yakni Rahmat Handono dan Susiani, juga tiba bersama pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah alias Ipung. Dalam rekonstruksi tersebut, Handono dan Susiani, yang menyewa kamar di rumah Margareith, menjalani 17 dari total 81 adegan yang dilakukan tepat pada hari Engeline dibunuh Sabtu silam (16/5).
”Ada 17 adegan, itu sebelum mereka berangkat kerja sampai pukul 01.00 pada 16 Mei 2015. Saat itu Engeline masih beraktivitas seperti biasa,” terang Ipung.
Ipung menambahkan, 81 adegan tersebut adalah kegiatan Engeline dan tersangka sehari-hari, mulai pagi –yaitu memberi makan ayam, mengepel, dan memberi makan anjing– hingga Engeline dibunuh, lalu dikubur di belakang rumah. ”Ini baru sampai saksi berangkat kerja. Nanti sepulang kerja, akan ada adegan lagi,” lanjutnya. (ras/ken/yes/c11/end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Lebaran, Polri Terjunkan 145 Ribu Personel Gabungan
Redaktur : Tim Redaksi